Trunojoyo, Bangkalan- Tampaknya mahasiswa trunojoyo periode ini harus menunggu lama untuk menjalankan progam kerja mereka. Dikarenakan dana yang akan digunakan untuk program kerja mengalami kemacetan. Hal ini dipertegas oleh Slamet Riyadi-ketua BEM FISIB- saat diwawancarai wartawan DEADLINE ia menjelaskan soal dana 40 juta yang belum bisa di keluarkan dengan alasan masih adanya kesimpang siuran dari pihak BAAK dan BAUK. Slamet Riyadi menilai pihak tersebut saling menunggu dalam melaksanakan tupoksinya. Sedangkan dari pihak BAAK dan BAUK menilai bahwa pihak Dekanatlah yang harusnya bertanggung jawab dalam hal tersebut.
Menurut Bu Lilik -sekretaris BAAK-, pihaknya telah memberi dana dan melakukan prosedur dari kantor pusat kepada pihak Dekanat. Kalaupun ada isu mengenai macetnya pengambilan dana, adalah bukan urusan mereka, melainkan pihak fakultas. BAAK mengungkapkan kepada wartawan DEADLINE setelah di temui di kantornya pada tanggal 31 mei 2010, mengenai masalah tersebut adalah dikarenakan data yang masuk tidak disertai program kerja, melainkan hanya nominal dan nama Pembina saja. Padahal pihak Universitas sudah mengirimkan surat kepada pihak fakultas agar disertai program kerja dan perincian dana supaya jelas.
“Pihak dari universitas juga tengah menanggapi permasalahan tersebut dengan cara duduk bersama dengan PD 3. biar semua jelas dan PD 3 secepatnya mensosialisasikannya kepada BEM”. Ujar Bu lilik.
Sementara dari pihak Fakultas memang mengakui adanya kesimpang-siuran antara laporan di Fakultas dengan pihak pusat. Pak H. Priyono Febrianto. S.Sos –PD3 dan Dosen Sosiologi- dan pak Suprianto S.E –kepala T.U- mengakui permasalahan transparansi dana ini diawali dua bulan yang lalu, april 2010. Pihak BAAK yang seharusnya melayani Fakultas tentang pengajuan laporan kegiatan, justru berwenang membuat kegiatan. Padahal menurut beliau, kepala BAAK tidak berwenang mempunyai kegiatan, hanya membantu fakultas dalam pengajuan dana. Sementara itu PD3 menunggu SK keluar yang sesuai dan tidak mendadak.
Beliau menambahkan, selama dua bulan ini masih menunggu BAAK membuat SK ke KPPN untuk pencairan dana. Sementara dana fakultas diblokir karena LPJ tidak di jalankan.
“Upaya yang dilakukan pihak Fakultas dalam permasalahan ini adalah dengan mengajak BEM ke BAAK.” Ujar pak Pri -PD3-. Berdasarkan kesepakatan akun yang berbeda FISIB butuh SPTB untuk memudahkan permasalahan ini. dan harus sesuai rapat bidang dua dan tiga, Kepala BAAK, PD2 dan PD3 kabiro, PR2 dan PR3. pembuatan SK tanggal 10 april 2010 sudah jelas, bahwa pusat hanya memberi penegasan transparasi, BAAK & PSI dijadikan satu di BAAKAPSI. Sedangkan dana masih kena pajak denda di KPPN. Jadi, permasalahan ini semata-mata dipersulit oleh pusat. Tanggapan rektorat sendiri yaitu menunggu usaha dari BAAK ke KPPN seperti apa, ujar Pak Suprianto S.E saat di wawancarai tanggal 01, juni, 2010 di kantor FISIB.red_Fokus_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar